
Kubu Lisa Mariana Klaim Permintaan Tes DNA Ridwan Kamil Dikabulkan Bareskrim
Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, di mana kubu Lisa Mariana mengklaim bahwa permohonan mereka untuk melakukan tes DNA dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah dikabulkan oleh pihak kepolisian. Pengumuman ini disampaikan oleh kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea, usai pemeriksaan kliennya pada Kamis, 17 Juli 2025 (catatan: tanggal ini mungkin merupakan proyeksi di masa depan atau kesalahan ketik dalam sumber asli, namun disajikan sesuai permintaan). Menurut Bertua, langkah ini merupakan upaya krusial untuk membuktikan identitas dan garis keturunan seorang anak yang selama ini menjadi inti persoalan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Dalam konferensi pers singkat di hadapan awak media, Bertua Hutapea menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Direktur Bareskrim Polri atas atensi dan pengabulan permohonan tes DNA yang diajukan oleh pihaknya. "Kami pertama mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah memberikan atensi melalui Direktur Bareskrim atas permintaan, permohonan tes DNA kepada Lisa Mariana dan bayinya dan terhadap RK dikabulkan," ujar Bertua dengan nada penuh harap. Ia menambahkan bahwa Lisa Mariana telah menerima formulir dan menandatangani surat pernyataan kesiapan untuk menjalani tes DNA bersama bayinya, menunjukkan komitmen penuh dari pihak Lisa untuk menuntaskan polemik ini.
Tidak hanya dari pihak Lisa Mariana, kuasa hukum lainnya, John Boy Nababan, turut mengonfirmasi bahwa pihak Ridwan Kamil juga telah menunjukkan kesediaan untuk berpartisipasi dalam tes DNA tersebut. Hal ini menjadi titik terang dalam kasus yang telah lama berlarut-larut ini. John Boy Nababan menekankan pentingnya pelaksanaan tes secara netral dan kooperatif, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, demi menjaga integritas hasil tes dan memastikan keadilan bagi semua pihak. "Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak. Jadi kita tunggu saja nanti beritanya," tutur John Boy, mengindikasikan bahwa detail pelaksanaan masih dalam tahap koordinasi.
Meskipun waktu pasti pelaksanaan tes DNA belum dapat dipastikan, John Boy Nababan memberikan petunjuk mengenai lokasi yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian. "Kalau dari penunjukan dari Kepolisian sih di RSCM nantinya," ungkapnya, merujuk pada Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta, sebuah institusi medis terkemuka yang sering menjadi rujukan untuk pemeriksaan forensik dan medis yang kompleks. Pemilihan RSCM sebagai lokasi tes DNA menambah kredibilitas proses ini, mengingat reputasinya sebagai lembaga yang independen dan profesional dalam bidang kedokteran forensik.
Pihak Lisa Mariana sangat berharap bahwa dengan dilakukannya tes DNA ini, seluruh perkara yang menyelimuti hubungan mereka dapat segera menemukan titik terang dan penyelesaian. Mereka meyakini bahwa melalui tes DNA, hubungan genetika antara bayi dan orang tuanya akan terungkap secara jelas dan ilmiah, menghilangkan segala keraguan dan spekulasi yang selama ini beredar. "Dan apabila nanti tes DNA tersebut telah keluar, tentu semua para pihak akan mengikuti konsekuensi hukum daripada hasil tes DNA itu," imbuh Bertua Hutapea, menegaskan bahwa hasil tes DNA akan menjadi dasar pijakan untuk langkah hukum selanjutnya, apapun hasilnya.
Sebagai informasi tambahan yang penting dalam konteks kasus ini, Lisa Mariana baru saja menyelesaikan pemeriksaan panjangnya di hadapan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil, meskipun detail spesifik laporan tersebut tidak diungkapkan secara rinci. Lisa Mariana mengungkapkan bahwa ia dicecar sebanyak 40 pertanyaan selama delapan jam pemeriksaan, menunjukkan intensitas dan kedalaman investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ini adalah indikasi bahwa kasus ini telah memasuki tahap serius dalam proses hukum.
Menurut Bertua Hutapea, sebagian besar pertanyaan yang diajukan oleh penyidik berpusat pada detail pertemuan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Salah satu fokus utama adalah perihal pertemuan keduanya di Hotel Wyndham, Palembang, yang disebut-sebut menjadi awal mula cerita ini. "Dari mulai undangan dan panggilan Pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang sehingga terjadilah pertemuan mereka 3 hari 2 malam di sana," tutur Bertua, memberikan gambaran kronologis mengenai kejadian yang diduga menjadi cikal bakal permasalahan ini.
Bertua melanjutkan dengan merinci lebih lanjut alur cerita yang disampaikan kliennya kepada penyidik. Ia menyebutkan bahwa sesudah pertemuan di Palembang tersebut, Lisa Mariana kemudian hamil dan melahirkan seorang bayi. Proses pengecekan bayi setelah kelahiran, bahkan disebut-sebut melibatkan ajudan dari pihak Ridwan Kamil. "Nah sesudah dari situ hamil lah si Lisa Mariana dan kemudian melahirkan bayi dan pengecekan bayinya itu juga berikut dengan ajudan Pak Ridwan Kamil semua, dilakukan di rumah sakit dekat rumah Tangerang," tambah Bertua. Narasi ini, jika terbukti kebenarannya, akan menjadi bagian integral dalam menentukan hasil akhir dari sengketa identitas anak ini.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang figur publik yang memiliki rekam jejak panjang di kancah politik nasional. Ridwan Kamil, yang dikenal sebagai mantan Gubernur Jawa Barat dan figur yang karismatik, memiliki citra publik yang kuat sebagai seorang pemimpin dan kepala keluarga. Tuduhan semacam ini tentu akan berdampak signifikan pada citra dan reputasinya. Oleh karena itu, permintaan tes DNA yang dikabulkan oleh Bareskrim ini menjadi momen krusial yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mengakhiri spekulasi yang berkembang.
Dari sisi Lisa Mariana, perjuangan untuk membuktikan identitas anaknya ini merupakan sebuah upaya yang penuh tantangan. Dalam sistem hukum, pembuktian hubungan biologis seringkali menjadi kunci dalam kasus sengketa hak asuh, nafkah, atau pengakuan anak. Bagi seorang ibu, mendapatkan pengakuan atas anaknya adalah hak fundamental. Oleh karena itu, kesediaan Lisa Mariana untuk menjalani tes DNA, bahkan setelah melalui pemeriksaan intensif di Bareskrim, menunjukkan tekadnya yang kuat untuk mencari kebenaran dan keadilan bagi buah hatinya.
Dalam konteks hukum, tes DNA memiliki kekuatan pembuktian yang sangat tinggi. Hasil tes ini dapat secara akurat menentukan apakah ada hubungan biologis antara individu yang diuji. Jika tes DNA menunjukkan kecocokan antara Ridwan Kamil dan bayi tersebut, implikasi hukumnya bisa sangat luas, termasuk potensi pengakuan anak, kewajiban nafkah, dan hak waris. Sebaliknya, jika hasil tes menunjukkan tidak adanya hubungan biologis, maka tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada Ridwan Kamil akan gugur, dan kasus ini bisa berujung pada konsekuensi hukum bagi pihak yang membuat tuduhan, seperti pencemaran nama baik atau laporan palsu.
Keterlibatan Bareskrim Polri dalam kasus ini menunjukkan bahwa persoalan ini tidak hanya berhenti pada sengketa pribadi, melainkan telah masuk ranah hukum pidana. Meskipun belum jelas laporan pidana apa yang diajukan oleh Ridwan Kamil, proses pemeriksaan terhadap Lisa Mariana selama delapan jam mengindikasikan bahwa ada dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Dalam kasus seperti ini, kepolisian memiliki wewenang untuk memfasilitasi pengumpulan bukti-bukti ilmiah, termasuk tes DNA, untuk membantu penyelesaian perkara dan mencari kebenaran materiil. Peran Bareskrim sebagai lembaga penegak hukum yang profesional diharapkan dapat memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Pemilihan RSCM sebagai lokasi tes DNA juga bukan tanpa alasan. RSCM adalah rumah sakit rujukan nasional yang memiliki fasilitas laboratorium forensik yang lengkap dan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya. Prosedur pengambilan sampel DNA di lembaga seperti RSCM biasanya dilakukan dengan sangat ketat untuk memastikan validitas dan integritas sampel, serta menghindari kemungkinan kontaminasi atau manipulasi. Kepercayaan publik terhadap hasil tes yang dikeluarkan oleh institusi sekelas RSCM sangat tinggi, sehingga diharapkan hasil tes ini akan diterima oleh semua pihak tanpa keraguan.
Kasus ini menjadi sorotan publik yang luas, mengingat Ridwan Kamil adalah figur yang selalu menjadi perhatian media. Tekanan media dan sorotan publik tentu menjadi tantangan tersendiri bagi semua pihak yang terlibat. Namun, di tengah hiruk pikuk perhatian ini, fokus utama tetap pada pencarian kebenaran melalui metode ilmiah yang akurat, yaitu tes DNA. Diharapkan, setelah hasil tes DNA keluar, semua pihak dapat menerima dan menghormati keputusan tersebut, serta mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan konsekuensi yang timbul.
Penyelesaian kasus semacam ini tidak hanya penting bagi pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Kasus ini menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam masalah identitas anak dan tanggung jawab orang tua. Tes DNA telah menjadi alat yang sangat berharga dalam sistem peradilan untuk memastikan keadilan dalam kasus-kasus paternity. Dengan demikian, pelaksanaan tes DNA ini bukan hanya sekadar prosedur, melainkan sebuah langkah krusial menuju kejelasan dan penyelesaian yang adil bagi Lisa Mariana, bayinya, dan Ridwan Kamil. Semua pihak kini menanti dengan harap-harap cemas hasil dari tes DNA yang akan segera dilaksanakan, yang akan menjadi penentu arah kelanjutan kasus yang penuh dinamika ini.
